You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Aturan, 11 Mikrolet Ditindak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, 11 Mikrolet Ditindak

Belasan angkutan umum di Jalan Palmerah Barat, Kelurahan Gelora, Tanah Abang ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.

Ada 11 mikrolet yang kami BAP, karena ngetem dan naik turunkan penumpang tidak pada tempatnya

"Ada 11 mikrolet yang kami BAP, karena ngetem dan naik turunkan penumpang tidak pada tempatnya," ujar August Fabian, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Kamis (21/1).

Menurut August, pihaknya akan mensiagakan beberapa petugas di sekitar Pasar Palmerah untuk mengurai kemacetan yang disebabkan banyaknya angkutan umum yang berhenti sembarangan.

Pembangunan Koridor Transjakarta 14 dan 15 Ditunda

"Kami juga akan menempatkan empat petugas mulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00. Lalu setelah itu petugas akan bersiaga juga di Tanah Abang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1568 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1562 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1385 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye924 personAnita Karyati