You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Aturan, 11 Mikrolet Ditindak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, 11 Mikrolet Ditindak

Belasan angkutan umum di Jalan Palmerah Barat, Kelurahan Gelora, Tanah Abang ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.

Ada 11 mikrolet yang kami BAP, karena ngetem dan naik turunkan penumpang tidak pada tempatnya

"Ada 11 mikrolet yang kami BAP, karena ngetem dan naik turunkan penumpang tidak pada tempatnya," ujar August Fabian, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Kamis (21/1).

Menurut August, pihaknya akan mensiagakan beberapa petugas di sekitar Pasar Palmerah untuk mengurai kemacetan yang disebabkan banyaknya angkutan umum yang berhenti sembarangan.

Pembangunan Koridor Transjakarta 14 dan 15 Ditunda

"Kami juga akan menempatkan empat petugas mulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00. Lalu setelah itu petugas akan bersiaga juga di Tanah Abang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati