You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Aturan, 11 Mikrolet Ditindak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, 11 Mikrolet Ditindak

Belasan angkutan umum di Jalan Palmerah Barat, Kelurahan Gelora, Tanah Abang ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.

Ada 11 mikrolet yang kami BAP, karena ngetem dan naik turunkan penumpang tidak pada tempatnya

"Ada 11 mikrolet yang kami BAP, karena ngetem dan naik turunkan penumpang tidak pada tempatnya," ujar August Fabian, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Kamis (21/1).

Menurut August, pihaknya akan mensiagakan beberapa petugas di sekitar Pasar Palmerah untuk mengurai kemacetan yang disebabkan banyaknya angkutan umum yang berhenti sembarangan.

Pembangunan Koridor Transjakarta 14 dan 15 Ditunda

"Kami juga akan menempatkan empat petugas mulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00. Lalu setelah itu petugas akan bersiaga juga di Tanah Abang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6236 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3825 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3096 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2978 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1599 personFolmer