You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Aturan, 11 Mikrolet Ditindak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, 11 Mikrolet Ditindak

Belasan angkutan umum di Jalan Palmerah Barat, Kelurahan Gelora, Tanah Abang ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.

Ada 11 mikrolet yang kami BAP, karena ngetem dan naik turunkan penumpang tidak pada tempatnya

"Ada 11 mikrolet yang kami BAP, karena ngetem dan naik turunkan penumpang tidak pada tempatnya," ujar August Fabian, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Kamis (21/1).

Menurut August, pihaknya akan mensiagakan beberapa petugas di sekitar Pasar Palmerah untuk mengurai kemacetan yang disebabkan banyaknya angkutan umum yang berhenti sembarangan.

Pembangunan Koridor Transjakarta 14 dan 15 Ditunda

"Kami juga akan menempatkan empat petugas mulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00. Lalu setelah itu petugas akan bersiaga juga di Tanah Abang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1750 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik