You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Aturan, 11 Mikrolet Ditindak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, 11 Mikrolet Ditindak

Belasan angkutan umum di Jalan Palmerah Barat, Kelurahan Gelora, Tanah Abang ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.

Ada 11 mikrolet yang kami BAP, karena ngetem dan naik turunkan penumpang tidak pada tempatnya

"Ada 11 mikrolet yang kami BAP, karena ngetem dan naik turunkan penumpang tidak pada tempatnya," ujar August Fabian, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Kamis (21/1).

Menurut August, pihaknya akan mensiagakan beberapa petugas di sekitar Pasar Palmerah untuk mengurai kemacetan yang disebabkan banyaknya angkutan umum yang berhenti sembarangan.

Pembangunan Koridor Transjakarta 14 dan 15 Ditunda

"Kami juga akan menempatkan empat petugas mulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00. Lalu setelah itu petugas akan bersiaga juga di Tanah Abang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10104 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1397 personDessy Suciati
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye942 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye907 personTiyo Surya Sakti
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye860 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik