You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kecamatan Sediakan Tempat Bermain Anak
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

PTSP Tanjung Priok Siapkan Tempat Main Anak

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tanjung Priok, Jakarta Utara menyediakan tempat bermain anak usia balita. Gunanya agar anak yang dibawa warga saat mengurus perizinan bisa lebih nyaman.

Saat mengurus berkas dari mulai antre, menunggu panggilan, hingga berkasnya selesai diproses orangtuanya dapat dengan nyaman menemani anak bermain

Pantuan Beritajakarta.com, keberadaan tempat bermain bagi anak di kantor PTSP tersebut berada di belakang kursi pengunjung dengan ukuran sekitar 2,5 x 2,5 meter yang dialasi dengan matras puzle. Anak-anak bisa bermain dan menggunakan fasilitas ayunan serta prosotan yang berbahan plastik.

Kepala PTSP Kecamatan Tanjung Priok, Trijaya Karel mengatakan, pihaknya memang sengaja khusus menyediakan fasilitas untuk bermain anak-anak usia balita di ruang PTSP. Sebab banyak dari warga yang mengurus perizinan saat ini membawa anak mereka.

Mesin Antrean di PTSP Kramat Jati Rusak

"Saat mengurus berkas dari mulai antre, menunggu panggilan, hingga berkasnya selesai diproses orangtuanya dapat dengan nyaman menemani anak bermain," ujar Trijaya, Kamis (22/1).

Bukan hanya itu, lanjut Trijaya, ada juga air mineral yang bisa dinikmati oleh warga yang datang ke PTSP.

"Kalau antre kan sudah jalan mungkin udara panas, jadi enak langsung minum air mineral. Gratis kok minumannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11185 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati