You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PTSP Kepulauan Seribu Proses Pengajuan BTS
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Proses Pengajuan BTS

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu melakukan pemeriksaan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) terkait kegiatan operasional menara Base Transceiver Station (BTS) yang diajukan oleh salah satu operator seluler.

Kita akan proses pengajuannya sesuai SOP yang berlaku

Kepala kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, Muhammad Subhan mengatakan, pihaknya telah melakukan sidang setelah paparan dari PT Ciptakomindo Pradipta, sebelum memproses pengajuan operasional BTS yang rencananya akan didirikan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

"Kita akan proses pengajuannya sesuai SOP yang berlaku," ujarnya, Rabu (20/1).

Pengelola BTS Diminta Urus Perizinan

Menurut Subhan, pengajuan operasional BTS ini adalah yang pertama kalinya di Pulau Seribu, dan berharap akan ada banyak lagi yang mengajukan sesuai prosedur.

"Ada 13 kesepakatan yang diambil diantaranya soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), membuat program CSR untuk pulau terluar di wilayah Kepulauan Seribu (Pulau Sebira) di bidang jaringan telekomunikasi dan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1233 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1131 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye951 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye883 personNurito