You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinsos Jakut Tambah 33 Personel Satgas P3S
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinsos Jakut Tambah 33 Personel Satgas P3S

Dalam rangka meminimalisir keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara menambah 33 satgas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).

Adanya penambahan petugas P3S tersebut diharapkan pencegahan dan penangkalan PMKS pada titik rawan di Jakarta Utara dapat lebih maksimal

Kasudin Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, saat ini satgas P3S di Jakarta Utara sebanyak 35 satgas. Dengan jumlah itu memang sangat kurang untuk menangkal keberadaan PMKS. Hingga pada titik-titik rawan PMKS di Jakarta Utara belum benar-benar steril dari PMKS.

"Saat ini satgas P3S kami tambah sebanyak 33 orang baru. Hingga total saat ini jumlah keseluruhan menjadi 68 satgas," ujar Aji, Kamis (22/1).

Antisipasi PMKS, 3 Masjid di Jakpus Dijaga P3S

Saat ini, lanjut Aji, titik rawan PMKS di Jakarta terdapat pada tujuh titik. Yaitu Jalan Sunter, Plumpang, Kelapa Gading, Hailai, Jalan Enggano, perempatan Coca-Cola, Taman Tablo. Dan untuk jam kerja satgas P3S dibagi dua shift secara bergantian, yaitu dari pukul 08.00-16.00 dan pukul 16.00-23.00.

"Adanya penambahan petugas P3S tersebut diharapkan pencegahan dan penangkalan PMKS pada titik rawan di Jakarta Utara dapat lebih maksimal," tandas Aji.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23656 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1839 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri