Bendera Ormas di Kemayoran Ditertibkan
Belasan bendera berbagai organisasi masa (ormas) di Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Selain mengganggu keindahan kota, keberadaan bendera ormas di sembarang tempat melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.
Ada 18 bendera yang kami tertibkan
Lurah Kemayoran, Bangun mengatakan, sejak dua bulan lalu pihaknya melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap sejumlah ormas dan tokoh masyarakat.
Satpol PP Copot 120 Bendera Parpol di Flyover Matraman"Terakhir dua Minggu lalu kami kumpulkan seluruh ormas, tokoh masyarakat, LMK dan hari ini kami tertibkan. Ada 18 bendera yang kami tertibkan," katanya, Kamis (21/1).
Untuk melakukan penertiban, sebanyak 6 personel gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI terlibat. Sedangkan dari pihak kelurahan, sebanyak 2 staf dan 9 petugas PPSU membantu jalannya penertiban.