You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasional Bus Jemputan PNS DKI Ditiadakan
photo Doc - Beritajakarta.id

Operasional Bus Jemputan PNS DKI Ditiadakan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan operasional bus jemputan pegawai. Rencananya, mulai Senin (25/1) mendatang, seluruh bus yang biasa mengantar jemput pegawai tidak akan lagi beroperasi.

Mulai tanggal 25 Januari sudah akan diberhentikan operasionalnya

?Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Mengatakan, setidaknya ada 10 bus jemputan yang ada di Balai Kota dan dua sampai tiga bus yang tersebar di masing-masing kota administrasi.

Basuki Nilai Akuntabilitas Birokrasi DKI Masih Rendah

Penghentian operasional bus antar jemput itu sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah.

"Mulai tanggal 25 Januari mendatang sudah akan diberhentikan operasionalnya," ujar Heru, Kamis (21/1).

??Dalam surat tersebut, disebutkan penghentian operasional bus antar jemput pegawai berdasarkan rapat pimpinan tanggal 18 Januari 2016. Namun pada salah satu poin surat edaran, PNS tetap diharapkan untuk masuk kerja tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2033 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1907 personNurito
  3. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1635 personDessy Suciati
  4. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1351 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pram: Jakarta Siap Jadi Kota Sport Tourism

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1157 personFolmer