You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasional Bus Jemputan PNS DKI Ditiadakan
photo Doc - Beritajakarta.id

Operasional Bus Jemputan PNS DKI Ditiadakan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan operasional bus jemputan pegawai. Rencananya, mulai Senin (25/1) mendatang, seluruh bus yang biasa mengantar jemput pegawai tidak akan lagi beroperasi.

Mulai tanggal 25 Januari sudah akan diberhentikan operasionalnya

?Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Mengatakan, setidaknya ada 10 bus jemputan yang ada di Balai Kota dan dua sampai tiga bus yang tersebar di masing-masing kota administrasi.

Basuki Nilai Akuntabilitas Birokrasi DKI Masih Rendah

Penghentian operasional bus antar jemput itu sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah.

"Mulai tanggal 25 Januari mendatang sudah akan diberhentikan operasionalnya," ujar Heru, Kamis (21/1).

??Dalam surat tersebut, disebutkan penghentian operasional bus antar jemput pegawai berdasarkan rapat pimpinan tanggal 18 Januari 2016. Namun pada salah satu poin surat edaran, PNS tetap diharapkan untuk masuk kerja tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6466 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3891 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3217 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3038 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1666 personFolmer