Pembangunan Sodetan Ciliwung-KBT Tunggu Putusan Pengadilan
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), masih menunggu class action warga. Diharapkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur segera mengeluarkan putusan secepatnya, agar pembangunan bisa dilanjutkan segera.
Pembangunan Sudetan Ciliwung-KBT saat ini masih menunggu putusan pengadilan atas gugatan class action yang diajukan warga Bidaracina
"Pembangunan sodetan Ciliwung-KBT saat ini masih menunggu putusan pengadilan atas gugatan class action yang diajukan warga Bidaracina," ujar Bambang, Senin (25/1).
Hal ini, lanjut Bambang, membuat pihaknya belum bisa melakukan penertiban terhadap ratusan bangunan yang ada di wilayah Bidaracina, Jatinegara. Terlebih pelaksanaan p
embangunan sodetan ini dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum.Atasi Banjir, Sodetan di Tegal Alur Segera DibangunMenurut Bambang, kewenangan Pemkot Jakarta Timur hanya untuk melakukan pengukuran dan penertiban bangunan.
"Namun kalau BBWSCC minta dilaksanakan penertiban sekarang tanpa harus menunggu hasil class action, ya kita siap saja kapanpun," kata Bambang.
Program normalisasi Ciliwung dan sodetan sangat mendesak untuk mengatasi banjir dan genangan yang terjadi di lingkungan sekitar saat musim hujan seperti saat ini. Sodetan ini juga bisa mengurang debit air sekitar 60 meter kubik per detik. Angka tersebut jika dibiarkan dalam waktu satu jam berturut-turut dapat menyebabkan banjir.