You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Lelang Kembali Jabatan Eselon I
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI akan Lelang Kembali Jabatan Eselon I

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan melakukan lelang terbuka lagi untuk jabatan eselon I di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kebijakan tersebut sesuai dengan aturan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB).

Jadi syaratnya sekarang kalau pemilihan eselon I, sekda segala macam, anda harus lelang terbuka untuk seluruh Indonesia. Itu pengaturan dari MenPAN-RB

Menurut Basuki, lelang jabatan untuk eselon I disuatu pemerintahan merupakan hal yang biasa. Dan DKI pun pernah melakukan hal tersebut, saat Oswar Muadzin Mungkasa yang merupakan pegawai Bappenas sekarang diangkat menjadi Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.

"Sejauh ini sudah ada yang memenuhi. Kan kami sudah dapat Pak Oswar ini, hasil lelang dari Bappenas yang masuk," ujar Basuki, Selasa (26/1).

DKI Prioritaskan Produk Lokal di E-Katalog

Basuki mengatakan, kebijakan melakukan lelang terbuka ini sesuai dengan aturan KemenPAN-RB. Hal itu berlaku untuk seluruh Indonesia, yakni pemilihan eselon I dan Sekda harus melalui lelang terbuka.

"Jadi syaratnya sekarang kalau pemilihan eselon I, sekda segala macam, anda harus lelang terbuka untuk seluruh Indonesia. Itu pengaturan dari MenPAN-RB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5734 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri