You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Anjing Liar di Tanah Tinggi di Tolak Pemilik
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemilik Hewan Peliharaan Diminta Buat Kandang

Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat mengimbau agar pemilik anjing mengikat atau membuat kandang khusus peliharaannya. Jika tidak, petugas akan melakukan tindakan tegas.

Dan nanti kalau teguran kita diabaikan, terpaksa anjing-anjingnya yang ada kita bawa

"Kami minta pemilik untuk mengikat dan mengurangi hewan peliharaannya," ujar Hasudungan, Kepala Seksi Peternakan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Selasa (26/1).

Menurut Hasudungan, memang ada kesempatan kepada pemilik untuk mengurus peliharaannya. Namun jika berkeliaran atau membahayakan warga, akan langsung diangkut.

Puluhan Anjing Liar Resahkan Warga Gunung Sahari Utara

"Dan nanti kalau teguran kita diabaikan, terpaksa anjing-anjingnya yang ada kita bawa. Karena salah satu HPR," ucapnya.

Hal ini setelah saat razia anjing liar di Jalan Nakula RW 05, Tanah Tinggi, Johar Baru mendapat penolakan dari warga pemilik anjing. Saat petugas akan membawa, pemilik melakukan protes dan ingin anjingnya dilepas.

"Jangan ditangkapi pak, ini bukan anjing liar, kita orang biarkan tidak dikandangkan. Biar wilayah aman dari maling khususnya pada malam hari," tandas Poppy (36) salah satu warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati