You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Rabies, 7 Ekor Anjing Liar Ditangkap
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Cegah Rabies, 7 Ekor Anjing Liar Ditangkap

Ada 7 ekor anjing liar berhasil kami tangkap

Upaya mencegah penyakit rabies terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Petugas Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan dibantu Satpol PP setempat menggelar razia hewan liar yang berpotensi menularkan penyakit rabies atau anjing gila, di Jalan Industri III, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Kamis (21/5). Dalam razia tersebut, petugas berhasil menangkap sebanyak 7 ekor anjing liar yang meresahkan warga setempat.

Anjing Liar di Sawah Besar Dirazia

Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Hasudungan, mengatakan razia tersebut menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan keberadaan anjing liar di wilayahnya.

“Ada 7 ekor anjing liar berhasil kami tangkap,” kata Hasudungan.

Ketujuh ekor anjing liar yang berhasil ditangkap itu dibawa ke Rumah Observasi di Jalan Harsono RM Nomor 28, Ragunan, Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1229 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer