Cegah Rabies, 7 Ekor Anjing Liar Ditangkap
access_time Kamis, 21 Mei 2015 17:04 WIB
remove_red_eye 7432
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Agustian Anas
Ada 7 ekor anjing liar berhasil kami tangkap
Upaya mencegah penyakit rabies terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Petugas Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan dibantu Satpol PP setempat menggelar razia hewan liar yang berpotensi menularkan penyakit rabies atau anjing gila, di Jalan Industri III, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Kamis (21/5). Dalam razia tersebut, petugas berhasil menangkap sebanyak 7 ekor anjing liar yang meresahkan warga setempat.
Anjing Liar di Sawah Besar DiraziaKepala Seksi Peternakan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Hasudungan, mengatakan razia tersebut menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan keberadaan anjing liar di wilayahnya.
“Ada 7 ekor anjing liar berhasil kami tangkap,” kata Hasudungan.
Ketujuh ekor anjing liar yang berhasil ditangkap itu dibawa ke Rumah Observasi di Jalan Harsono RM Nomor 28, Ragunan, Jakarta Selatan.