You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Rabies, 7 Ekor Anjing Liar Ditangkap
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Cegah Rabies, 7 Ekor Anjing Liar Ditangkap

Ada 7 ekor anjing liar berhasil kami tangkap

Upaya mencegah penyakit rabies terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Petugas Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan dibantu Satpol PP setempat menggelar razia hewan liar yang berpotensi menularkan penyakit rabies atau anjing gila, di Jalan Industri III, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Kamis (21/5). Dalam razia tersebut, petugas berhasil menangkap sebanyak 7 ekor anjing liar yang meresahkan warga setempat.

Anjing Liar di Sawah Besar Dirazia

Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Hasudungan, mengatakan razia tersebut menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan keberadaan anjing liar di wilayahnya.

“Ada 7 ekor anjing liar berhasil kami tangkap,” kata Hasudungan.

Ketujuh ekor anjing liar yang berhasil ditangkap itu dibawa ke Rumah Observasi di Jalan Harsono RM Nomor 28, Ragunan, Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1163 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1145 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati