You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Rabies, 7 Ekor Anjing Liar Ditangkap
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Cegah Rabies, 7 Ekor Anjing Liar Ditangkap

Ada 7 ekor anjing liar berhasil kami tangkap

Upaya mencegah penyakit rabies terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Petugas Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan dibantu Satpol PP setempat menggelar razia hewan liar yang berpotensi menularkan penyakit rabies atau anjing gila, di Jalan Industri III, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Kamis (21/5). Dalam razia tersebut, petugas berhasil menangkap sebanyak 7 ekor anjing liar yang meresahkan warga setempat.

Anjing Liar di Sawah Besar Dirazia

Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Hasudungan, mengatakan razia tersebut menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan keberadaan anjing liar di wilayahnya.

“Ada 7 ekor anjing liar berhasil kami tangkap,” kata Hasudungan.

Ketujuh ekor anjing liar yang berhasil ditangkap itu dibawa ke Rumah Observasi di Jalan Harsono RM Nomor 28, Ragunan, Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6015 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3707 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2897 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2868 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1468 personFolmer