Ruang Pelayanan PTSP Pancoran Belum Dilengkapi Sekat
Ruang pengunjung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan hingga kini belum memiliki sekat kaca antar ruangan. Sehingga meskipun ada pendingin ruangan atau AC, udara yang sejuk tidak begitu terasa.
AC sudah ada tiga, seharusnya tertutup, ada sekat, demi kenyamanan pemohon
Pantauan Beritajakarta.com, terdapat tiga unit AC di ruangan seluas 70 meter persegi ini. Namun lantaran kondisinya terbuka, udara yang dihasilkan dari AC itu tidak begitu terasa.
"Ruang pengunjung luasnya sekitar 70 meter persegi gabung dengan front office. Dari pertama launching belum diberi sekat untuk ruang tersendiri. AC sudah ada tiga, seharusnya tertutup, ada sekat, demi kenyamanan pemohon," ujar Erwin Sanusi, Kepala PTSP Kecamatan Pancoran, Selasa (26/1).
BPTSP Layani Antar Jemput Izin BermotorSelain ruangan pelayanan, ruang penyimpan a
rsip dan alat tulis kantor (ATK) juga kurang memadai. Ruang tersebut hanya memiliki luas 30 meter persegi."Kalau buat menghambat nggak terlalu, untuk jalannya kita agak sulit. Kurang nyaman untuk bekerja," kata Erwin.
Dikatakan Erwin, pihak kecamatan tidak memiliki anggaran untuk pemasangan sekat ruangan. Maka itu, dia berniat untuk mengusulkan pengadaan tersebut ke BPTSP.
"Pihak kecamatan bilang nggak punya anggaran, jadi saya harus konsultasi dengan BPTSP untuk menggunakan anggaran dari badan rencananya. Kalau BPTSP nggak ada anggaran juga, ya bersurat untuk meminta solusi Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, itu arahan dari kecamatan," tandas Erwin.