You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan AJIB Belum Berjalan di PTSP Kecamatan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Layanan AJIB Belum Berjalan di PTSP Kecamatan

Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang diluncurkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta sejak 12 Januari 2016 ternyata belum berjalan di seluruh kantor kecamatan.

Sampai sekarang kami belum mendapatkan limpahan tugas untuk AJIB

Salah satunya di  kantor Kecamatan PSTSP Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pantauan Beritajakarta.com di kantor PSTSP Kecamatan Kramat Jati belum tersedia layanan AJIB. Sebab, baik petugas dan kendaraan khusus untuk menjalankan layanan delivery order kepengurusan izin tersebut belum dilimpahkan BPTSP DKI Jakarta.

Program AJIB Layani 16 Jenis Perizinan

Kepala Satlak PSTSP Kramat Jati, Rusyadi membenarkan jika layanan AJIB belum dilaksanakan di kantornya.

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan limpahan tugas untuk AJIB. Karena AJIB kan ada petugasnya dan sampai saat ini Kramat Jati belum didrop petugasnya," ujar Rusyadi, Selasa (26/1).

Sekadar diketahui, ada 16 jenis perizinan yang dapat dilayani dengan sistem delivery order melalui layanan AJIB. Di antaranya layanan izin domisili, surat izin usaha (SIUP) mikro, izin tenaga kerja asing dan sebagainya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4681 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1093 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye993 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye874 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati