You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Alami Pendangkalan, Dermaga Pulau Tidung Dikeruk
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dermaga Pulau Tidung Dikeruk

Dermaga Pulau Tidung, Kepuluan Seribu Selatan yang mengalami pendangkalan saat ini sedang dalam proses pengerukan. Sehingga kapal penumpang dan kapal dinas bisa kembali sandar tanpa antre akibat penyempitan dermaga labuh.

Diprediksi tiga bulan selesai, sehingga tidak lagi terjadi overload antrean kapal yang akan menaikan dan menurunkan penumpang

"Dengan dikeruk lebih dalam dan dilebarkan, kapal-kapal dapat sandar dulu sebelum menurunkan penumpang di dermaga," ujar Surahman, Lurah Pulau Tidung, Rabu (27/1).

Menurutnya, selama ini penumpang harus loncat dari satu kapal ke kapal lain untuk dapat naik maupun turun kapal di Dermaga Pulau Tidung. Sementara untuk proses pengerukan, diperkirakan bisa selesai dalam tiga bulan.

Dermaga Pulau Tidung Dinilai Sudah Terlalu Sempit

"Diprediksi tiga bulan selesai, sehingga tidak lagi terjadi overload antrean kapal yang akan menaikan dan menurunkan penumpang," tandasnya.

Dermaga labuh di Pulau Tidung dibagi menjadi dua jalur, khusus untuk kapal yang berasal dari Dermaga Kali Adem dan Dermaga Rawasaban, Tangerang, Banten. Kedua jalur kapal tersebut kini mengalami pendangkalan dan penyempitan, sehingga terjadi antrean kapal saat musim kunjungan wisatawan tinggi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7933 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6769 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1760 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1530 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1447 personFakhrizal Fakhri