You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas KUMKMP DKI Jakarta Sidak Makanan di Dua JP di Menteng
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Dinas KUMKMP Uji Kelayakan Makanan di JP

Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji kelayakan makanan di lokasi sementara (JP). Selain mencegah adanya penggunaan zat kimia dalam makanan yang dijual, ini sebagai syarat untuk dimasukan menjadi destinasi kuliner di Jakarta Smart City.

Pemeriksaan ini dilakukan, karena JP ini akan dimasukan Smart City kuliner. Jadi sebelum dimasukan kita periksa, jika sudah aman dan higienis baru kita masukan

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pemeriksaan hari ini dilakukan di dua lokasi yakni di JP 01 samping Masjid Sunda Kelapa dan di JP 10 Jalan Irian, Menteng, Jakarta Pusat.

45 Kg Mie Berformalin Disita dari Pasar Serdang

"Pemeriksaan ini dilakukan, karena JP ini akan dimasukan Smart City kuliner. Jadi sebelum dimasukan kita periksa, jika sudah aman dan higienis baru kita masukan," kata Irwandi, Rabu (27/1).

Irwandi mengatakan, dalam sidak ini pihaknya mengerahkan 54 petugas gabungan dari Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Suku Dinas KUMKMP dan BPOM DKI Jakarta. "Petugas yang dikerahkan seluruhnya 54 orang," tandasnya.

Hingga kini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel makanan di dua lokasi tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1694 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik