4 PMKS di Jl Baru Cilincing Diamankan
Petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara mengamankan empat orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sepanjang Jalan Baru, Cilincing, Jakarta Utara.
Dari laporan itu kita melakukan razia dan mengamankan mereka di lokasi
Empat orang PMKS tersebut diamankan karena dilaporkan kerap membuat resah masyarakat yang melintas di ruas jalan di lokasi.
11 PMKS Terjaring di KojaKepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, empat PMKS ini diamankan atas pengaduan dari masyarakat melalui Qlue. Masyarakat merasa resah dengan keberadaan empat PMKS yang kerap berkeliaran di sepanjang Jalan Baru Cilincing.
"Dari laporan itu kita melakukan razia dan mengamankan mereka di lokasi," katanya, Rabu (27/1).
Aji menjelaskan, empat PMKS yang diamankan tersebut terdiri dari dua orang penderita gangguan jiwa dan dua orang gelandangan. Setelah dijaring, empat PMKS itu selanjutnya dibawa petugas P3S ke Panti Sosial Bangun Daya 1, Cengkareng Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.
"Razia kita lakukan untuk merespon aduan masyarakat yang disampaikan lewat Qlue," tandasnya.