You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin KPKP Jakpus Berikan Bantuan Sarana dan Prasarana kepada Lapas Salemba
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakpus Beri Bantuan ke Bunda Lasamba

Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk bercocok tanam ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

Pemberian sarana dan prasarana agar dapat merangsang warga binaan mau bercocok tanam untuk bekal mereka setelah bebas

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Muljadi mengatakan, pemberian bantuan yakni berupa 22 sachet benih berbagai jenis sayuran, 35 karung media tanam, 10 karung pupuk kandang, 10 karung tanah merah dan lima botol pupuk cair.

Benih sayuran yang akan ditanam di lahan yang berada di dalam Lapas Salemba antara lain bayam, terong, kangkung, cabai dan sebagainya.

Pertanian Warga Binaan Lapas Salemba Panen

"Pemberian sarana dan prasarana agar dapat merangsang warga binaan mau bercocok tanam untuk bekal mereka setelah bebas," ujar Muljadi, Kamis (28/1).

Muljadi berharap, dukungan ini dapat meningkatkan hasil pertanian, sehingga mereka bisa kembali menambah sarana dan prasarana.

Pertanian yang Lapas Salemba sudah beberapa kali panen. Sebagian hasil panen untuk dikonsumsi, sementara sebagian lagi dijual dengan label 'Bunda Lasamba' yang berarti perkebunan Lapas Salemba.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati