You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah Sakit Jual Organ Tubuh Akan Dikenakan Sanksi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Bakal Sanksi RS Penjual Organ Manusia

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berikan sanksi rumah sakit yang menjual organ tubuh. Pihaknya meminta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti adanya kasus tersebut.

Saya juga baca berita sih. Ya kalau benar begitu bisa dapat sanksi

"Saya juga baca berita sih. Ya kalau benar begitu bisa dapat sanksi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1).

DKI Rintis Pasar dan Rumah Sakit Aman Bencana

Sebelumnya diinformasikan, ada tiga rumah sakit di Jakarta yang terindikasi menjual organ tubuh manusia. Satu rumah sakit diantaranya merupakan milik pemerintah dan dua lainnya rumah sakit swasta.

Pihak kepolisian baru saja membekuk tiga pelaku penjual ginjal manusia, yakni YP alias Amang, DS bin OR, dan KHS alias Herry.

Tersangka Herry berperan sebagai pencari orang yang membutuhkan ginjal. Dia selalu mendapat informasi soal orang yang sedang membutuhkan ginjal dari oknum di RS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1186 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1068 personNurito
  5. Jakarta Raih Dua Medali Emas dari Cabor Drumband di PON XXI

    access_time16-09-2024 remove_red_eye804 personFolmer