Basuki Bakal Sanksi RS Penjual Organ Manusia
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berikan sanksi rumah sakit yang menjual organ tubuh. Pihaknya meminta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti adanya kasus tersebut.
Saya juga baca berita sih. Ya kalau benar begitu bisa dapat sanksi
"Saya juga baca berita sih. Ya kalau benar begitu bisa dapat sanksi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1).
DKI Rintis Pasar dan Rumah Sakit Aman BencanaSebelumnya diinformasikan, ada tiga rumah sakit di Jakarta yang terindikasi menjual organ tubuh manusia. Satu rumah sakit diantaranya merupakan milik pemerintah dan dua lainnya rumah sakit swasta.
Pihak kepolisian baru saja membekuk tiga pelaku penjual ginjal manusia, yakni YP alias Amang, DS bin OR, dan KHS alias Herry.
Tersangka Herry berperan sebagai pencari orang yang membutuhkan ginjal. Dia selalu mendapat informasi soal orang yang sedang membutuhkan ginjal dari oknum di RS.