You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air di Jelambar Baru Akan Dinormalisasi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

32 Rumah Warga Sumbat Saluran Air di Jelambar

Aduan dari warga yang meminta dilakukan pengerukan lumpur di saluran air Jalan Jelambar Barat RT 01/07, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat mendapat respons dari aparatur kelurahan setempat.

Kondisi saluran air itu berada di dalam tembok pagar sebanyak 32 rumah warga

"Kondisi saluran air itu berada di dalam tembok pagar 32 rumah warga. Panjangnya sekitar 130 meter  dan selama puluhan tahun ditutupi bangunan," kata M Sya'af, Lurah Jelambar Baru, Kamis (28/1) malam.

Sya'af juga menyampaikan telah melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) kepada pemilik bangunan sejak 22 Januari 2016 lalu. Di dalam surat peringatan tersebut, para pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran diminta untuk membongkar sendiri tembok rumahnya.

Normalisasi Mangkrak, Warga Khawatir Banjir

"Warga juga sudah diundang ke kantor RW 07 untuk disosialisasikan rencana normalisasi saluran air. Namun, sejumlah warga meminta agar pembongkaran ditunda hingga perayaan Imlek," paparnya.

Ia menyampaikan, akibat saluran air tertutup bangunan, ruas Jalan Jelambar Barat kerap tergenang meski tidak sedang turun hujan. Kondisi itu disebabkan saluran air di sepanjang jalan tersebut tidak bisa dikuras selama puluhan tahun lamanya karena tertutup bangunan rumah warga.

"Sore tadi rapat di Wali Kota Jakarta Barat bersama Sudin Tata Air juga membahas soal rencana normalisasi saluran air di Jelambar Barat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati