Masuk PTN 2016, Bantuan Siswa Pemegang KJP Dilanjutkan
Siswa SMA atau SMK pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang berhasil masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan dilanjutkan bantuan dana pendidikannya. Program ini dimulai khusus untuk lulusan SMA atau SMK di 2016 ini.
Jadi memang mulainya baru tahun ini, kalau ada penerima KJP di tahun sebelumnya sudah masuk PTN tidak berlaku. Program ini mulai lulusan tahun 2016
"Artinya penerimanya untuk siswa kelas 3 SMU atau SMK tahun ini yang memiliki KJP dan bisa lulus seleksi perguruan tinggi negeri," ujar Sopan Adrianto, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (29/1).
Peserta yang menerima KJP lanjutan tersebut akan mulai diseleksi saat mereka sudah dipastikan lulus masuk PTN. Sedangkan untuk besaran uang yang akan diterima masih akan dikaji, mengingat uang kuliah antar PTN berbeda satu dengan yang lainnya.
Mahasiswa Pemegang KJP Terima Rp 1,5 Juta Per Bulan"Kita masih kaji untuk besarannya, mungkin saja akan diambil angka rata-rata, bisa jadi Rp 1,5 juta per bulan. Itu untuk biaya kuliah, tapi menunggu hasil kajiannya dulu," tuturnya.
Sopan mengatakan, hal tersebut tidak berlaku bagi mahasiswa yang saat ini sudah masuk PTN yang dahulu pemegang KJP. Karena program ini sendiri baru berlaku mulai untuk siswa yang lulus tahun 2016.
"Jadi memang mulainya baru tahun ini, kalau ada penerima KJP di tahun sebelumnya sudah masuk PTN tidak berlaku. Program ini mulai lulusan tahun 2016," tandasnya.