You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mahasiswa Pemegang KJP Akan Terima RP 1,5 Juta Per Bulan
photo Doc - Beritajakarta.id

Mahasiswa Pemegang KJP Terima Rp 1,5 Juta Per Bulan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada siswa yang bisa masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Mereka akan mendapatkan hingga RP 1,5 juta perbulan.

Saya lagi ngitung, kira-kira Rp 1,5 juta per bulan. Untuk transport, makan, kalau bisa berarti Rp 18 juta per tahun

"Saya lagi ngitung, kira-kira Rp 1,5 juta per bulan. Untuk transport, makan, kalau bisa berarti Rp 18 juta per tahun," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1).

Nilai tersebut menurutnya juga untuk biaya kuliah. Sehingga mahasiswa sendiri yang diminta untuk mengatur pembiayaan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Ya bisa dia simpen dari situ lah. Karena perguruan tinggi negeri kan murah," katanya.

Pemegang KJP akan Disubsidi Daging

Menurut Basuki, hanya siswa pemegang KJP yang bisa masuk PTN saja yang akan mendapatkannya. Sehingga tidak semua warga yang masuk PTN bisa mendapatkan KJP ini. "Jadi sebenernya KJP buat mahasiswa itu bukan buat semua mahasiswa. Ini saya ralat dikit nih, tapi bukan berarti sudah kuliah sekarang minta beasiswa," ucapnya.

Basuki menyebut jika untuk mahasiswa umum bisa mengajukan beasiswa melalui Yayasan Bea Siswa Jakarta. "Jadi kan belum tentu juga semua yang punya KTP Jakarta dapat beasiswa. Hanya khusus pemegang KJP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2678 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1234 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer