You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mahasiswa Pemegang KJP Akan Terima RP 1,5 Juta Per Bulan
photo Doc - Beritajakarta.id

Mahasiswa Pemegang KJP Terima Rp 1,5 Juta Per Bulan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada siswa yang bisa masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Mereka akan mendapatkan hingga RP 1,5 juta perbulan.

Saya lagi ngitung, kira-kira Rp 1,5 juta per bulan. Untuk transport, makan, kalau bisa berarti Rp 18 juta per tahun

"Saya lagi ngitung, kira-kira Rp 1,5 juta per bulan. Untuk transport, makan, kalau bisa berarti Rp 18 juta per tahun," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1).

Nilai tersebut menurutnya juga untuk biaya kuliah. Sehingga mahasiswa sendiri yang diminta untuk mengatur pembiayaan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Ya bisa dia simpen dari situ lah. Karena perguruan tinggi negeri kan murah," katanya.

Pemegang KJP akan Disubsidi Daging

Menurut Basuki, hanya siswa pemegang KJP yang bisa masuk PTN saja yang akan mendapatkannya. Sehingga tidak semua warga yang masuk PTN bisa mendapatkan KJP ini. "Jadi sebenernya KJP buat mahasiswa itu bukan buat semua mahasiswa. Ini saya ralat dikit nih, tapi bukan berarti sudah kuliah sekarang minta beasiswa," ucapnya.

Basuki menyebut jika untuk mahasiswa umum bisa mengajukan beasiswa melalui Yayasan Bea Siswa Jakarta. "Jadi kan belum tentu juga semua yang punya KTP Jakarta dapat beasiswa. Hanya khusus pemegang KJP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6315 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1981 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1817 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1579 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati