You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekwan Masih Pelajari Sistem Inisiasi Legislatif dalam Raperda
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Sekwan Masih Pelajari Sistem Inisiasi Legislatif dalam Raperda

Rencana lanjutan penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang kawasan dilarang merokok oleh DPRD DKI Jakarta ditunda hingga Senin (1/2).

Memang ini kan perda inisiatif model baru, masih banyak yang perlu dipelajari

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi mengatakan, inisiasi kali ini dipelopori oleh legislatif. Padahal sebelumnya diajukan oleh pihak eksekutif terlebih dahulu.

"Memang ini kan Perda inisiatif model baru, masih banyak yang perlu dipelajari, biasanya kan eksekutif yang memberikan pandangan inisiatif, kali ini legislatif," ujar Yuliadi, Jumat (28/1).

Perda Harus Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Ia menjelaskan, akan ada tata urutan pembahasan yang dilengkapi terlebih dahulu. Langkah ini agar pembahasan legislatif ke eksekutif menjadi lebih terarah.

"Nanti akan dibicarakan lagi tahapannya, seperti apa akan dibicarakan dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2028 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1067 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye962 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye896 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye813 personAldi Geri Lumban Tobing