You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekwan Masih Pelajari Sistem Inisiasi Legislatif dalam Raperda
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Sekwan Masih Pelajari Sistem Inisiasi Legislatif dalam Raperda

Rencana lanjutan penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang kawasan dilarang merokok oleh DPRD DKI Jakarta ditunda hingga Senin (1/2).

Memang ini kan perda inisiatif model baru, masih banyak yang perlu dipelajari

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi mengatakan, inisiasi kali ini dipelopori oleh legislatif. Padahal sebelumnya diajukan oleh pihak eksekutif terlebih dahulu.

"Memang ini kan Perda inisiatif model baru, masih banyak yang perlu dipelajari, biasanya kan eksekutif yang memberikan pandangan inisiatif, kali ini legislatif," ujar Yuliadi, Jumat (28/1).

Perda Harus Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Ia menjelaskan, akan ada tata urutan pembahasan yang dilengkapi terlebih dahulu. Langkah ini agar pembahasan legislatif ke eksekutif menjadi lebih terarah.

"Nanti akan dibicarakan lagi tahapannya, seperti apa akan dibicarakan dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2147 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1127 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1046 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1041 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri