You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 Kelurahan di Jakut Serentak Laksanakan Larvasidasi
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tekan DBD, Jakut Gelar Larvasidasi Serentak

Untuk mencegah semakin meluasnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melaksanakan larvasidasi secara serentak di 31 wilayah kelurahan di Jakarta Utara.

Untuk itu demi menekan perkembangbiakan jentik nyamuk penyebab demam berdarah, kami lakukan larvasidasi serentak

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi mengatakan, larvasidasi merupakan kegiatan pemberantasan jentik nyamuk dengan menaburkan bubuk larvasida di tempat-tempat penampungan air. Di wilayah Jakarta Utara,larvasidasi dilakukan para kader juru pemantau jentik (Jumantik) secara serentak di 31 wilayah kelurahan.

"Saat ini kasus DBD di Jakarta Utara sudah mencapai 82 kasus. Untuk itu demi menekan perkembangbiakan jentik nyamuk penyebab demam berdarah, kami lakukan larvasidasi serentak," katanya, Sabtu (30/1).

DBD di Jakarta Selatan Capai 117 Kasus

Menurut Wahyu, pemberantasan sarang nyamuk melalui larvasidasi ini tidak hanya difokuskan pada tempat-tempat penampungan air yang ada di pemukiman warga. Tetapi juga bak-bak penampungan air di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara.

"Dengan larvasidasi ini diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penyakit DBD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1605 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  5. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1217 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik