You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 Kelurahan di Jakut Serentak Laksanakan Larvasidasi
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tekan DBD, Jakut Gelar Larvasidasi Serentak

Untuk mencegah semakin meluasnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melaksanakan larvasidasi secara serentak di 31 wilayah kelurahan di Jakarta Utara.

Untuk itu demi menekan perkembangbiakan jentik nyamuk penyebab demam berdarah, kami lakukan larvasidasi serentak

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi mengatakan, larvasidasi merupakan kegiatan pemberantasan jentik nyamuk dengan menaburkan bubuk larvasida di tempat-tempat penampungan air. Di wilayah Jakarta Utara,larvasidasi dilakukan para kader juru pemantau jentik (Jumantik) secara serentak di 31 wilayah kelurahan.

"Saat ini kasus DBD di Jakarta Utara sudah mencapai 82 kasus. Untuk itu demi menekan perkembangbiakan jentik nyamuk penyebab demam berdarah, kami lakukan larvasidasi serentak," katanya, Sabtu (30/1).

DBD di Jakarta Selatan Capai 117 Kasus

Menurut Wahyu, pemberantasan sarang nyamuk melalui larvasidasi ini tidak hanya difokuskan pada tempat-tempat penampungan air yang ada di pemukiman warga. Tetapi juga bak-bak penampungan air di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara.

"Dengan larvasidasi ini diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penyakit DBD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati