You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jumantik Kesulitan Periksa Rumah Mewa
photo Doc - Beritajakarta.id

Jumantik Kesulitan Periksa Rumah Mewah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku kesulitan untuk memeriksa jentik nyamuk di perumahan mewah. Sering kali pemilik rumah menolak untuk diperiksa karena berbagai alasan.

Yang paling sulit itu justru di komplek perumahan yang mewah, karena kami mau masuk mereka nggak membolehkan

Padahal, menurut Basuki, pemeriksaan jentik oleh juru pemantau jentik (jumantik) cukup berpengaruh dalam memberantas nyamuk Aedes Aegypti penyebab demam berdarah dengue (DBD).

"Yang paling sulit itu justru di komplek perumahan yang mewah, karena kami mau masuk mereka nggak membolehkan," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1).

Kasus DBD di Pancoran Menurun Tahun ke Tahun

Basuki menambahkan, nyamuk penyebab DBD biasanya berkembang biak di air bening. Sehingga tempat-tempat penampungan air harus rutin diperiksa. "Padahal DBD itu jentiknya di air yang bening sebenarnya. Bukan di air jorok," katanya.

Basuki mengaku telah meningkatkan kesejahteraan Jumantik tahun ini. Namun pemberian gaji disesuaikan dengan jumlah rumah yang berhasil diperiksa.

"Jumlah DBD berkurang dibanding tahun lalu. Makanya tahun ini kita mau naikkan lagi uang kepada Jumantik, tapi saya enggak mau kalau cuma kasih uang dulu, harus ada data," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati