You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Terapkan Layanan Online 77 Pemakaman di Jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Terapkan Layanan Online 77 Pemakaman

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menerapkan sistem online pelayanan pemakaman di 77 taman pemakaman umum (TPU). Melalui layanan tersebut, warga dapat melihat ketersediaan lahan makam dan besaran retribusi hingga profil tiap makam.

Masyarakat tinggal datang ke Kasatlak kelurahan untuk mengurus izinnya dan bisa lihat kapasitasnya secara online

Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta, Ratna Dyah Kurniati mengatakan, saat ini warga yang berniat mengurus pemakaman bagi keluarga maupun kerabat dapat mengakses layanan yang tersedia di situs resmi dengan alamat, pertamananpemakaman.jakarta.go.id.

10 Taman Baru Siap Difungsikan

Dengan informasi yang tersaji, Ratna berharap akan memudahkan warga yang berniat mengurus pemakaman karena memiliki informasi ketersediaan lahan. sehingga, saat datang ke PTSP kelurahan, warga langsung bisa merujuk informasi yang didapat di situs.

"Masyarakat tinggal datang ke Kasatlak kelurahan untuk mengurus izinnya dan bisa lihat kapasitasnya secara online," ujarnya, Minggu (31/1).

Untuk masing-masing makam, menurutnya pemohon bisa bebas memilih sesuai ketersediaan lahan. Nantinya, setiap lahan akan dikenakan retribusi mulai dari Rp 40 ribu-Rp 100 ribu per 3 tahunnya.

"Masyarakat juga bisa cek secara online apakah mereka sudah membayar restribusi, kalau belum akan ada penanda di sistem untuk makamnya. Di sana juga tercantum exspired retribusi makam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati