You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korban Selamat KM Berkah Jaya yang Tenggelam Dipulangkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Korban Selamat KM Berkah Jaya yang Tenggelam Dipulangkan

Nakhoda dan lima anak buah kapal (ABK) KM Berkah Jaya yang selamat dari kecelakaan kapal tenggelam, di perairan Pulau Peniki, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Usai kejadian korban dapat terselamatkan dengan menggunakan Tag boat oleh anggota TNI AL yang sedang patroli laut. Semuanya selamat

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Waynart Hutagalung mengatakan, pasca evakuasi oleh anggota TNI AL dengan menggunakan KRI Kelabang ke Markas Satkamla III, Pondok Dayung Jakarta Utara, korban langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing di Rawasaban, Tangerang.

"Usai kejadian korban dapat terselamatkan dengan menggunakan Tag boat oleh anggota TNI AL yang sedang patroli laut. Semuanya selamat," ujarnya, Senin (1/2).

Cuaca Ekstrem, Kapal Nelayan Tenggelam di Pulau Seribu

Ditambahkannya, kejadian berlangsung saat kapal KM Berkah Jaya mencari ikan di perairan Peniki, Kelurahan Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara pada Sabtu (30/1) pagi. Kapal berukuran 4 GT tersebut dihantam ombak hingga akhirnya tenggelam sekitar pukul 07.00.

"Dan korban baru ditemukan sekitar pukul 15.00 atau setelah sembilan jam terapung-apung di Pulau Peniki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1119 personFolmer