You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengangkatan Harta Karun Di Pulau Sebira Ilegal
photo Suparni - Beritajakarta.id

23 ABK Kapal Pemburu Harta Karun WN Tiongkok

Anak buah kapal (ABK) KM Benoa 1 Pontianak yang diamankan karena diduga sebagai pemburu harta karun di perairan Pulau Sebira masih menjalani pemeriksaan. Bahkan, 23 ABK yang merupakan warga negara asing (WNA) diperiksa pihak imigrasi.

Yang WNA akan dilibatkan pihak imigrasi

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung mengatakan, kapal tersebut berlayar dari Pontianak, Kalimatan Barat menuju ke Mesuji, Lampung dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Ada 31 ABK, yaitu delapan orang warga negara Indonesia, dan 23 ABK merupakan WNA asal Tiongkok.

"Tapi tidak dilengkapi izin berburu muatan kapal tenggelam (BMKT) bekas kapal VOC dari Kementerian Perhubungan, dan dokumen dari kantor imigrasi," ujarnya, Rabu (13/1).

Kapal Pemburu Harta Karun Diamankan

Untuk itu, lanjut John, saat ini seluruhnya masih diperiksa intensif. "Yang WNA akan dilibatkan pihak imigrasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3267 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1981 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1557 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1349 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1335 personNurito