You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengangkatan Harta Karun Di Pulau Sebira Ilegal
photo Suparni - Beritajakarta.id

23 ABK Kapal Pemburu Harta Karun WN Tiongkok

Anak buah kapal (ABK) KM Benoa 1 Pontianak yang diamankan karena diduga sebagai pemburu harta karun di perairan Pulau Sebira masih menjalani pemeriksaan. Bahkan, 23 ABK yang merupakan warga negara asing (WNA) diperiksa pihak imigrasi.

Yang WNA akan dilibatkan pihak imigrasi

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung mengatakan, kapal tersebut berlayar dari Pontianak, Kalimatan Barat menuju ke Mesuji, Lampung dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Ada 31 ABK, yaitu delapan orang warga negara Indonesia, dan 23 ABK merupakan WNA asal Tiongkok.

"Tapi tidak dilengkapi izin berburu muatan kapal tenggelam (BMKT) bekas kapal VOC dari Kementerian Perhubungan, dan dokumen dari kantor imigrasi," ujarnya, Rabu (13/1).

Kapal Pemburu Harta Karun Diamankan

Untuk itu, lanjut John, saat ini seluruhnya masih diperiksa intensif. "Yang WNA akan dilibatkan pihak imigrasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak Labu Madu di Jakarta Selatan Hasilkan 1,1 Ton

    access_time26-05-2026 remove_red_eye1492 personTiyo Surya Sakti
  2. PWNU DKI Percayakan Pemotongan Hewan Kurban di Dharma Jaya

    access_time28-05-2026 remove_red_eye1335 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

    access_time26-05-2026 remove_red_eye1271 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Rano Serahkan Sapi Kurban Bagi Warga Tangki

    access_time27-05-2026 remove_red_eye885 personFolmer