You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengangkatan Harta Karun Di Pulau Sebira Ilegal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

23 ABK Kapal Pemburu Harta Karun WN Tiongkok

Anak buah kapal (ABK) KM Benoa 1 Pontianak yang diamankan karena diduga sebagai pemburu harta karun di perairan Pulau Sebira masih menjalani pemeriksaan. Bahkan, 23 ABK yang merupakan warga negara asing (WNA) diperiksa pihak imigrasi.

Yang WNA akan dilibatkan pihak imigrasi

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung mengatakan, kapal tersebut berlayar dari Pontianak, Kalimatan Barat menuju ke Mesuji, Lampung dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Ada 31 ABK, yaitu delapan orang warga negara Indonesia, dan 23 ABK merupakan WNA asal Tiongkok.

"Tapi tidak dilengkapi izin berburu muatan kapal tenggelam (BMKT) bekas kapal VOC dari Kementerian Perhubungan, dan dokumen dari kantor imigrasi," ujarnya, Rabu (13/1).

Kapal Pemburu Harta Karun Diamankan

Untuk itu, lanjut John, saat ini seluruhnya masih diperiksa intensif. "Yang WNA akan dilibatkan pihak imigrasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8293 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2722 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1148 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye1140 personFakhrizal Fakhri
  5. Donor PMI Jakut Berhasil Kumpulkan 2.226 Kantong Darah

    access_time14-04-2025 remove_red_eye947 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

798
Hari
04
Jam
28
Menit
57
Detik