You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Plt, Ahok Akan Tangani Semua Kebijakan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Jadi Plt, Ahok Akan Tangani Semua Kebijakan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, mengatakan, dirinya mempunyai kewenangan penuh untuk semua kebijakan Gubernur DKI Jakarta dalam semua proyek dan perencanaan yang tengah berjalan. Sama halnya untuk kebijakan monorel yang selama ini bussiness plan-nya ditolak olehnya.

Nggak ada apa-apa. Biasa saja, jalan saja nggak ada surat perintah. Nggak ada sesuatu yang baru juga. Kontrak nggak masalah, tinggal tanda tangan. Sama wewenangnya (dengan gubernur)

Menurut Basuki, pada saat pengangkatan dirinya sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, terhitung mulai 1 Juni mendatang, dirinya akan berwenang penuh terhadap kebijakan seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta. Hal itu akan bergulir otomatis walaupun tanpa ada intruksi khusus dari gubernur.  

"Nggak ada apa-apa. Biasa saja, jalan saja nggak ada surat perintah. Nggak ada sesuatu yang baru juga. Kontrak nggak masalah, tinggal tanda tangan. Sama wewenangnya (dengan gubernur)," ucap Basuki di ruangan kerjanya, di Balaikota, Rabu (28/5).

Basuki Akan Ambil Kebijakan Berkoordinasi Dengan Jokowi

Dikatakan Basuki, kewenangan untuk memutuskan kebijakan-kebijakan yang akan diambil Pemprov DKI sepenuhnya diserahkan kepada dirinya. Kendati demikian, lanjut pria yang akrab disapa Ahok, terdapat satu hal yang tidak boleh dilakukan dirinya sebagai Plt Gubernur DKI, yakni kebijakan untuk menonaktifkan pejabat-pejabat DKI termasuk Kepala Dinas DKI Jakarta selama Jokowi berstatus non-aktif dari jabatannya sebagai gubernur.

Kewenangan untuk menonaktifkan, sambung Basuki, hanya bisa diupayakan apabila ada persetujuan dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pihak-pihak tertentu, tambah Basuki, untuk tidak mempermasalahkan kelancaran dari ketetapan kebijakan yang diputuskan dirinya dalam hal-hal tertentu. Terlebih, dirinya tidak jabatan Plt dalam waktu lama, hanya kurang dari 41 hari.

"Tergantung semua boleh, boleh semua (termasuk PKS monorel), kalau memang sudah beres kenapa nggak boleh. Kalau misalnya nggak beres, ya nggak ditandatangan dong? Kan cuma 50 hari Plt kan Pak Jokowi sampai 9 Juni, nggak sampai 50 hari lagi, cuma tinggal berapa hari ini, nggak sampai sebulan setengah paling jadi Plt," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1275 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye981 personDessy Suciati