You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akan Cabut TKD PNS Malas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Cabut TKD PNS Malas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, akan mencabut tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang malas. Ia telah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk merumuskan sanksi tersebut.

Kalau ada staf yang malas, laporkan. Kami akan cabut TKD-nya

"Kalau ada staf yang malas, laporkan. Kami akan cabut TKD-nya," kata Basuki saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/2).

Dikatakan Basuki, masih banyak PNS yang malas bekerja. Padahal Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran hingga Rp 18,7 triliun untuk gaji pegawai tahun ini. Basuki menawarkan agar PNS yang malas bekerja untuk pindah tempat kerja. Namun apabila tetap bermalas-malasan, pihaknya akan langsung mencabut TKD-nya.

Bolos Usai Natal, TKD PNS Bakal Dicabut

"Dalam Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara) kalau ada PNS yang kinerjanya buruk bisa diberhentikan. Saya masih baik hati cuma cabut TKD saja,"katanya.

Dengan menghapus TKD PNS malas ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghemat anggaran hingga Rp 2 triliun. PNS yang tidak mendapatkan TKD hanya menerima gaji pokok sesuai dengan golongan, sekitar Rp 2 juta hingga RP 3 juta.

"Kasih gaji saja Rp 2-3 juta. Nanti berhenti sendiri. Saya mau tahun ini berlakukan, terutama PNS di wali kota, dan UPT, sekadar datang isi absen. Kalau masih mau kerja di PTSP saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati