40 Petugas Gabungan Sisir Kosan di Johar Baru
access_time Selasa, 02 Februari 2016 11:16 WIB
remove_red_eye 8017
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Kos-kosan yang berada di Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat akan dirazia oleh petugas gabungan. Selain sebagai program bina kependudukan, razia ini langkah pencegahan tindakan negatif dari penghuni.
Razia ini untuk penertiban rumah kos diatas 10 kamar, serta pendataan terhadap pendatang baru. Dan mencegah peredaran narkoba serta potensi teroris
Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, razia ini dilakukan untuk menertibkan rumah kost diatas 10 kamar serta melakukan pendataan kepada para penghuni kos.
"Razia ini untuk penertiban rumah kos diatas 10 kamar, serta pendataan terhadap pendatang baru. Dan mencegah peredaran narkoba serta potensi teroris," ujar Yassin, Selasa (2/2).
30 Rumah Kos di Senen Tanpa IzinDalam razia ini, lanjut Yassin, pihaknya mengerahkan 40 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, TNI, polisi serta tokoh masyarakat.
"Kita akan sisir satu persatu kosan," tandasnya.