You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kran air hemat jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Miskin DKI Dijatahi 10 Kubik Air Per Bulan

Untuk menekan pemborosan air bersih yang bisa berdampak pada krisis air di kemudian hari, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengimbau Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi DKI Jakarta (PAM Jaya) untuk melakukan kampanye hemat air. Selain itu, mantan anggota Komisi II DPR ini juga menyerukan perusahaan milik DKI itu membatasi pemakaian air untuk warga miskin maksimal 10 kubik per bulannya.

Di Jakarta itu tingkat kebocoran airnya hingga 40 persen. Makanya mulai sekarang masyarakat harus mulai hemat air

"Di Jakarta itu tingkat kebocoran airnya hingga 40 persen. Makanya mulai sekarang masyarakat harus mulai hemat air," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (28/5).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, penjatahan 10 kubik air per bulan mengacu hasil survei World Health Organization (WHO). Dalam survei itu disebutkan, rata-rata pemakaian air bersih untuk masyarakat miskin atau kurang mampu sebesar 10 kubik per bulan.  

Palyja Putus Sambungan Air Ilegal

"Sudah ada surveinya dari WHO. Tapi kok rumah tangga miskin, kecil, sederhana, masak pakai 10 - 30 kubik per bulan.  Dijualin, disewa-sewain. Makanya kita mesti teken PAM Palyja untuk kita ambil alih.  Karena kita bisa menyambungkan pipa lebih cepat," ujar Basuki.

Atas temuan pemborosan itu, Basuki sudah menginstruksikan dua pihak swasta yang bekerjasama dengan PAM Jaya agar mulai membatasi pasokan air untuk pelanggannya yang tergolong kurang mampu. Hal ini semata-mata untuk membuat masyarakat disiplin dan menghargai air bersih.

Meski begitu, Basuki tidak menampik apabila ada warga kurang mampu yang mempunyai kebutuhan air bersih lebih dari 10 kubik per bulannya. Namun menurutnya, kalau masyarakat mau membeli lebih dari yang sudah dijatahkan, mereka harus bersedia membayar lebih mahal.

"Warga harus membayar Rp 10 ribu apabila pemakaian di atas 10 kubik per bulan. Sedangkan pemakaian air di bawah takaran itu, tetap harganya Rp 1.050," tegasnya.

Dikatakan Basuki, penetapan harga Rp 10 ribu itu tidak berlebihan dan tergolong cukup murah. Pasalnya, selama ini masyarakat dinilai mampu untuk membeli mahal dari pedagang air gerobak yang harganya mencapai Rp 25 ribu per kubik.

"Masyarakat sekarang beli air Rp 25 ribu  per kubik yang dari gerobak-gerobak itu, lebih mahal lho. Jadi Rp 10 ribu itu tidak mahal. Yang penting mereka ga boros," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye2819 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye949 personNurito
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye850 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye849 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye803 personAldi Geri Lumban Tobing