You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tengki air pam
.
photo doc - Beritajakarta.id

Swastanisasi Air, DKI Rugi Hingga Rp 1,1 Triliun

Swastanisasi air di ibu kota yang sudah dilakukan sejak tahun 1998 dengan dua operator penyedia air bersih, PT Aetra Air dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dianggap merugikan Pemprov DKI Jakarta. Jika diakumulasikan kerugian yang sudah diderita mencapai Rp 1,1 triliun.

Jika tetap dilanjutkan sampai tahun 2022, kerugian negara akan mencapai Rp 18,2 triliun

Direktur LBH Jakarta, Febi Yonesta mengatakan, perjanjian kerjasama (PKS) yang dilakukan PAM Jaya dengan dua operator dianggap merugikan. Sejak 1998 hingga 2012 tercatat kerugian yang diderita mencapai Rp 1,1 triliun. Kerugian diperkirakan akan lebih besar jika kerjasama tetap dilakukan sampai habis kontrak pada tahun 2022.

"Jika tetap dilanjutkan sampai tahun 2022, kerugian negara akan mencapai Rp 18,2 triliun," kata Febi dalam diskusi dengan tema Menuju Pengelolaan Air Yang Handal dan Terjangkau Bagi Penduduk Jakarta, di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).

Proses Akuisisi Palyja Terus Berlanjut

Di Jakarta sendiri ada dua operator penyedia air bersih yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra. Akar persoalannya terjadi saat awal kontrak saat era Soeharto. Kontrak kerja yang ada berlaku hingga 25 tahun. Bahkan saat Pemprov DKI Jakarta mengajukan rebalancing atau renegosiasi kontrak, tidak ditemukan kesepakatan, khususnya dengan PT Palyja.

Dalam kontrak tersebut terdapat aturan mengenai besaran imbalan dari PAM Jaya kepada pihak operator swasta. Per meter kubik air, PAM wajib mambayar sebesar Rp 7.000. Sementara, tarif air yang dibayarkan warga kepada PAM Jaya hanya Rp 1.000. Sehingga ada sebesar Rp 6.000 yang harus ditanggung PAM Jaya.

"Perjanjian kerja sama itu timpang dan mengandung berbagai persoalan yang menjerat dan melemahkan Pemprov DKI dalam hal ini PAM Jaya sebagai pemegang daulat rakyat untuk mengelola air," ucapnya.

Pihaknya juga menilai selama ini pemerintah tidak berani memutus kontrak kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan air baku di Jakarta.

Direktur PAM Jaya, Sri Kaderi mengatakan, untuk menekan angka karugian, Pemprov DKI Jakarta telah berencana membeli saham milik PT Palyja. Ditargetkan tahun ini akuisisi bisa dilakukan. "Kita sedang tahap due diligence atau pengkajian kelayakan," kata Sri.

Menurut Sri, sementara rencana akuisisi baru untuk PT Palyja saja. Tetapi tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan untuk PT Aetra. Namun hal itu akan dilakukan setelah akuisisi Palyja selesai dilakukan. "Memang ada rencana ke sana, tapi satu-satu. Untuk Palyja tahun ini kita harapkan selesai," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1117 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1047 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye932 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye892 personAldi Geri Lumban Tobing