You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tengki air pam
.
photo doc - Beritajakarta.id

Swastanisasi Air, DKI Rugi Hingga Rp 1,1 Triliun

Swastanisasi air di ibu kota yang sudah dilakukan sejak tahun 1998 dengan dua operator penyedia air bersih, PT Aetra Air dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dianggap merugikan Pemprov DKI Jakarta. Jika diakumulasikan kerugian yang sudah diderita mencapai Rp 1,1 triliun.

Jika tetap dilanjutkan sampai tahun 2022, kerugian negara akan mencapai Rp 18,2 triliun

Direktur LBH Jakarta, Febi Yonesta mengatakan, perjanjian kerjasama (PKS) yang dilakukan PAM Jaya dengan dua operator dianggap merugikan. Sejak 1998 hingga 2012 tercatat kerugian yang diderita mencapai Rp 1,1 triliun. Kerugian diperkirakan akan lebih besar jika kerjasama tetap dilakukan sampai habis kontrak pada tahun 2022.

"Jika tetap dilanjutkan sampai tahun 2022, kerugian negara akan mencapai Rp 18,2 triliun," kata Febi dalam diskusi dengan tema Menuju Pengelolaan Air Yang Handal dan Terjangkau Bagi Penduduk Jakarta, di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).

Proses Akuisisi Palyja Terus Berlanjut

Di Jakarta sendiri ada dua operator penyedia air bersih yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra. Akar persoalannya terjadi saat awal kontrak saat era Soeharto. Kontrak kerja yang ada berlaku hingga 25 tahun. Bahkan saat Pemprov DKI Jakarta mengajukan rebalancing atau renegosiasi kontrak, tidak ditemukan kesepakatan, khususnya dengan PT Palyja.

Dalam kontrak tersebut terdapat aturan mengenai besaran imbalan dari PAM Jaya kepada pihak operator swasta. Per meter kubik air, PAM wajib mambayar sebesar Rp 7.000. Sementara, tarif air yang dibayarkan warga kepada PAM Jaya hanya Rp 1.000. Sehingga ada sebesar Rp 6.000 yang harus ditanggung PAM Jaya.

"Perjanjian kerja sama itu timpang dan mengandung berbagai persoalan yang menjerat dan melemahkan Pemprov DKI dalam hal ini PAM Jaya sebagai pemegang daulat rakyat untuk mengelola air," ucapnya.

Pihaknya juga menilai selama ini pemerintah tidak berani memutus kontrak kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan air baku di Jakarta.

Direktur PAM Jaya, Sri Kaderi mengatakan, untuk menekan angka karugian, Pemprov DKI Jakarta telah berencana membeli saham milik PT Palyja. Ditargetkan tahun ini akuisisi bisa dilakukan. "Kita sedang tahap due diligence atau pengkajian kelayakan," kata Sri.

Menurut Sri, sementara rencana akuisisi baru untuk PT Palyja saja. Tetapi tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan untuk PT Aetra. Namun hal itu akan dilakukan setelah akuisisi Palyja selesai dilakukan. "Memang ada rencana ke sana, tapi satu-satu. Untuk Palyja tahun ini kita harapkan selesai," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4155 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2808 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1810 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1563 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik