You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Johar Baru
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos

Enam pasangan bukan suami istri terjaring razia rumah kos yang digelar petugas gabungan di wilayah Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (2/2). Dari enam pasangan yang terjaring tersebut, satu orang di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi.

Ada enam pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah dan selanjutnya dibawa ke kelurahan untuk didata dan dibina

Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, dalam razia ini, pihaknya memeriksa 15 rumah kos di empat RW yakni RW 02, RW 03, RW 05 dan RW 07 yang ada di wilayah Kelurahan Johar Baru.

Hasilnya, petugas mendapati enam pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar. Salah satu di antara sekian pasangan mesum tersebut ada seorang lelaki berkebangsaan Arab Saudi.

40 Petugas Gabungan Sisir Kosan di Johar Baru

"Ada enam pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah dan selanjutnya dibawa ke kelurahan untuk didata dan dibina. Sedangkan yang WNA diberikan surat peringatan untuk pindah kos," katanya, Selasa (2/2).

Yasin menambahkan, enam pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia rumah kos ini juga diminta membuat surat perjanjian di atas materai Rp 6.000 agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Apabila perjanjian tersebut dilanggar, mereka akan dikenakan sanksi langsung dinikahkan.

"Kami juga menjaring 65 orang ber-KTP non DKI Jakarta. Mereka selanjutnya diminta untuk segera mengurus surat keterangan domisili sementara (SKDS) di kecamatan dengan membawa surat pengantar RT dan RW," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9201 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7655 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2400 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2180 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri