You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Omprengan Marak Berkeliaran di Cengkareng
photo Folmer - Beritajakarta.id

Jl Cengkareng Marak Angkot Liar

Angkutan liar marak beroperasi di kawasan Cengkareng hingga Kamal, Jakarta Barat. Walaupun sudah beroperasi puluhan tahun, ratusan mobil pelat hitam yang dialihkan menjadi angkutan umum tidak pernah ditindak oleh petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi.

Suka tidak suka, warga selama puluhan tahun menggunakan moda angkutan ilegal ini

Pantauan Beritajakarta.com,  Selasa (2/2), kondisi ratusan kendaraan yang digunakan sebagai angkutan umum liar banyak yang tidak laik. Hampir seluruh angkutan liar kondisi bagian bodi keropos, pengaman pintu menggunakan tali dan tidak tertutup rapat saat berjalan.

Camat Kalideres Minta Angkutan Umum Liar Ditertibkan

Yanto (30), warga Tegal Alur mengatakan, di sepanjang jalur Cengkareng - Kamal tidak ada angkutan umum resmi yang melayani. Alhasil, warga terpaksa menggunakan angkutan liar tersebut.

"Warga selama puluhan tahun menggunakan moda angkutan ilegal ini. Memang agak khawatir karena kondisi mobilnya tidak laik jalan," katanya.

Nelson (52), petugas timer omprengan mengaku total angkutan liar yang beroperasi di ruas Jalan Cengkareng hingga Kamal mencapai 300 armada. Ia mengaku sebagian besar pemilik omprengan ini berkeinginan angkutan miliknya dilegalkan pemerintah.

"Tapi izinnya mahal dan tidak sebanding dengan nilai mobil kami. Terlebih pengurusannya juga sangat ribet," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1294 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1152 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye786 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye786 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye775 personBudhi Firmansyah Surapati