You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Ahok Resmikan Dua RPTRA di Jakbar
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Resmikan 2 RPTRA di Jakbar

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Krendang, Tambora dan Kedoya Utara, Jakarta Barat. RPTRA tersebut dibangun oleh salah satu perusahaan jualan online melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Filosofi dibangunnya RPTRA adalah sebagai ruang interaksi warga, tempat bermain warga terlebih yang tinggal di permukiman padat penduduk karena keterbatasan lahan

"Filosofi dibangunnya RPTRA adalah sebagai ruang interaksi warga, tempat bermain warga terlebih yang tinggal di permukiman padat penduduk karena keterbatasan lahan," ujar Basuki di RPTRA Krendang, Rabu (3/2).

Menurut Basuki, jika sudah ada RPTRA warga bisa berinteraksi sosial secara intensif. "Tujuannya, agar ada rasa memiliki setelah RPTRA ini rampung dibangun," ucapnya.

Hutan Kota Pondok Labu akan Dibangun RPTRA

Sementara Noman Rahman, tokoh masyarakat Kelurahan Krendang mengatakan, wilayah Tambora sangat padat.

"Karena padatnya, tidur saja mesti di shift. Tempat bermain anak-anak tidak ada. Mau bermain bola di tengah jalan," tandasnya.

RPTRA Krendang berdiri di atas lahan 2.692 meter persegi yang diapit sepanjang sisi rel kereta api dan Kali Duri. Dalam peresmian tersebut turut hadir Ketua Tim PKK DKI Jakarta, Veronica Tan, dan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11238 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati