You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Buat Bisnis Cuci Mobil, Basuki Geram
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

RPTRA Kenanga Jadi Lapak Cuci Mobil Warga

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) menemukan ada Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dijadikan lapak cuci mobil oleh warga. Mendengar laporan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, lurah sebagai estate manager wilayah harusnya mengetahui hal tersebut.

Harusnya lurah itu bisa mendidik warganya. Masa sampai ada RPTRA buat bisnis cuci mobil

"Harusnya lurah itu bisa mendidik warganya. Masa sampai ada RPTRA buat bisnis cuci mobil," kata Basuki saat pengarahan terkait keamanan RPTRA, di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/2).

Selain sebagai bisnis cuci mobil, Basuki juga mendapatkan laporan ada kerusakan terjadi di RPTRA. Bahkan pasir untuk pembangunan dibawa pulang oleh warga sekitar.

Lurah Minta Warga Awasi RPTRA Amiterdam

"Kalau cuma buat charge handphone sih nggak masalah. Yang buat cuci mobil itu yang nggak boleh," tegasnya.

Kepala BPMPKB DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, hasil pengecekan dilapangan, RPTRA Kenanga di Cideng, Jakarta Pusat dijadikan bisnis cuci mobil. Tidak hanya di RPTRA Kenanga, beberapa lokasi RPTRA yang sudah diresmikan juga mengalami kerusakan.

Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya juga menyiagakan enam petugas.

"Kami kan rutin mengecek. Jadi ada beberapa RPTRA yang tidak terawat, ada juga yang pagar dirusak. Tapi ada juga yang bagus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati