You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Bangunan Liar di Mangga Besar Dibongkar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kantor Ormas dan Pos RW di Mangga Besar Dibongkar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan penertiban bangunan di atas saluran dan bantara kali tanpa tebang pilih. Seperti pembongkaran terhadap bangunan permanen milik salah satu organisasi massa (ormas) dan Pos RW 02, Kelurahan Mangga Besar, di Jl Mangga Besar I, Taman Sari.

Pada prinsipnya, tidak ada pilih kasih atau pengecualian. Seluruh bangunan di bantaran kali harus ditertibkan

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, pembongkaran yang digelar oleh aparat gabungan merupakan tindaklanjut intruksi Gubernur DKI Jakarta terkait penertiban bangunan liar di bantaran kali. Di samping itu, keberadaan dua bangunan tersebut juga dikeluhkan warga melalui aplikasi qlue.

Bangunan Liar di Kali Duri Ditertibkan

"Pada prinsipnya, tidak ada pilih kasih atau pengecualian. Seluruh bangunan di bantaran kali harus ditertibkan,"ujarnya, Rabu (3/2). 

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat imbauan dan perintah bongkar agar pengurus ormas membongkar sendiri bangunannya. Namun karena tidak direspons, pihaknya terpaksa menerjunkan petugas untuk melakukan pembongkaran kedua bangunan yang berdiri di bantaran Kali Mangga Besar.

"Setelah dijelaskan, pengurus ormas menerima pembongkaran yang dilakukan. Setelah ini, saya berharap instansi terkait segera melakukan normalisas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1035 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye819 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye769 personBudhi Firmansyah Surapati