You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 46 Diuji Coba
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 46 Diuji Coba

Pasca diresmikan Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada 28 Januari 2016 lalu, kapal perintis KM Sabuk Nusantara 46 hari ini diuji coba.

Kecepatan lumayan, 12 knot. Desainnya bagus ada ruang istirahat (bangsal)

Kapal motor dengan kapasitas daya angkut 114 penumpang tersebut diujioba beroperasi menuju ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu yang menjadi rute penyebrangan dari kapal tersebut.

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo yang ikut dalam uji coba mengatakan, secara fisik dan fasilitas, kapal perintis KM Sabuk Nusantara 46, cukup memadai. Hanya saja di dalam kapal tersebut terpasang bangku penumpang.

Layanan Penumpang Kapal Perintis Gunakan Jalur Khusus

"Kecepatan lumayan, 12 knot. Desainnya bagus ada ruang istirahat (bangsal) bagi penumpangnya dan kapasitas ruangan untuk penumpang juga cukup besar," katanya, Rabu (3/2).

Budi menambahkan, uji coba kapal tersebut pada hari ini sekaligus untuk memastikan sandar kapal di dermaga-dermaga yang menjadi rute kapal perintis seperti Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, Pulau Tidung dan Pulau Kelapa.

"Dengan beroperasinya kapal ini nanti, mudah-mudahan dapat mendorong perekonomian warga Pulau Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1950 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik