You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Koordinasi Antar UKPD Penting Dilakukan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Izin Harus Diperketat

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada saat ini dinilai sangat membantu kinerja bagi Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu. Kerjasa pengawasan pelaksaan izin pun harus diperketat oleh UKPD terkait.

Kalau koordinasinya berjalan baik, pelanggaran dapat dicegah

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, dengan sistem ini sinergisitas antar UKPD wajib dibangun agar tidak terjadi kesalahan informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Meningkatkan komunikasi dan hubungan yang baik antar UKPD sehingga pelayanan masyarakat dapat maksimal," ujarnya, Kamis (4/2).

Pembangunan Dermaga Tak Berizin Dihentikan

Menurut Lamhot, kurangnya kerjasama yang baik akan berakibat terhadap lepasnya pengawasan terhadap pelanggaran di masyarakat. "Kalau koordinasinya berjalan baik, pelanggaran dapat dicegah," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, seorang pengembang di Kepulauan Seribu membangun dermaga dan melakukan pendalaman alur di Pulau Kelapa tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Sementara IMB yang dikantongi dari PTSP adalah IMB untuk homestay bukan dermaga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2049 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2009 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1081 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye871 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik