You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 'Pak Ogah' Terjaring Razia di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

30 'Pak Ogah' Terjaring Razia di Jaktim

Razia juru parkir liar atau pak ogah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur berhasil menjaring 30 orang. Setelah didata, mereka langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) 2, Ceger, Cipayung.

Seluruh pak ogah yang terjaring kita masukkan ke panti sosial di Ceger untuk dilakukan pembinaan selama dua bulan

Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, pak ogah ini merupakan bagian dari penyandang masalah kesejahteraan sosia (PMKS) sehingga harus dirazia. Terlebih mereka beroperasi di setiap putaran jalan atau U-Turn dan kerap mengganggu ketertiban umum. Dari 30 yang terjaring ini, satu di antaranya adalah wanita.

"Tercatat ada 30 PMKS pak ogah yang berhasil kita amankan dari 10 kecamatan. Karena tadi razia kita bagi dua kelompok. Seluruh pak ogah yang terjaring kita masukkan ke panti sosial di Ceger untuk dilakukan pembinaan selama dua bulan," ujar Sadikin, Kamis (4/2).

170 Petugas Gabungan Incar 'Pak Ogah'

Pak ogah terbanyak terjaring dari wilayah Duren Sawit dan Matraman. Sebab dua wilayah ini merupakan jalur lalu lintas yang cukup padat dan banyak putarannya. Sehingga banyak dimanfaatkan untuk mengais rezeki.

Razia itu sendiri dilakukan oleh 170 petugas gabungan yang berasal dari unsur Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur dan dari unsur TNI serta Polri. Razia seperti ini akan rutin digelar setiap Senin dan Kamis dengan leading sektor bergantian dengan sasaran operasi juga berbeda-beda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1191 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati