You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pelayanan Pajak Jakbar Distribusikan SIPPT PBB P2 2016
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jakbar Mulai Distribusi SPPT P2

Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui 12 perbankan dan kantor pos

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)  Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) tahun 2016 di Jakarta Barat, mulai didistribusikan. Secara simbolis, pendistribusian SPPT PBB2 diserahkan kepada 16 wajib pajak (WP).

Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, pembangunan di Ibukota dibiayai melalui penerimaan pajak daerah dari berbagai pajak, seperti PBB P2, kajak kendaraan bermotor, reklame, restoran dan hiburan.

1,1 Juta Wajib Pajak di DKI Bebas PBB P2

Ia mengungkapkan,  total realisasi penerimaan pajak daerah di DKI Jakarta selama tahun 2015 mencapai Rp 29 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 32 triliun.

Dari total jumlah penerimaan, PBB P2 pada tahun 2015 merupakan yang terbesar dari jenis pajak lain. Hingga akhir Desember 2015, realisasi penerimaan PBB P2 sebesar Rp 6,2 triliun, sedangkan pajak PKB hanya sebesar Rp 6,1 triliun

“Sesuai intruksi Gubernur DKI Jakarta, WP PBB P2 saat ini secara mudah mengetahui berapa jumlah kewajiban yang disetorkan melalui online sistem pajak. Serta pembayaran pajak dapat dilakukan melalui 12 perbankan dan kantor pos,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4518 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1375 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1312 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1277 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye818 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik