You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPD Taman Sari Tagih Piutang PBB P2 Rp60 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

UPPD Taman Sari Tagih Piutang PBB P2

Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Taman Sari akan menagih piutang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 60 miliar. Piutang PBB P2 yang belum masuk ke kas daerah ini berasal dari tunggakan Wajib Pajak (WP) sejak tahun 1990-an an hingga 2015.

Program kerja ini telah ditetapkan sejak Januari 2016 hingga tiga bulan ke depan. Kami akan menggelar tahapan penagihan piutang kepada WP PBB P2

“Program kerja ini telah ditetapkan sejak Januari 2016 hingga tiga bulan ke depan. Kami akan menggelar tahapan penagihan piutang kepada WP PBB P2,” ujar Kepala UPPD Taman Sari, Andri Kunarso, Rabu (20/1).

Kios di LTC Glodok Dipasang Stiker

Andri mengatakan, sebagai tahap awal, penagihan piutang PBB P2 akan dilakukan dengan melayangkan surat imbauan kepada  WP untuk melunasi kewajibannya. Apabila surat tersebut tidak diindahkan, pihaknya baru melakukan tindakan penyegelan.

“Jika WP  tidak kunjung melunasi tunggakan PBB hingga batas waktu yang telah ditetapkan, kita akanlakukan penyegelan dan menyerahkannya ke Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat untuk dilakukan upaya penagihan aktif,” ujarnya.

Melalui penagihan piutang pajak ini, lanjut Andri, pendapatan PBB P2 ditargetkan dapat terealisasi sekitar 40 persen atau sebesar Rp 24 miliar.

“Piutang seharusnya turun setiap tahun bukan naik. Jadi, kami akan bekerja keras agar piutang PBB P2 di Taman Sari bisa berkurang setiap tahunnya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6091 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3760 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2966 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2926 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1528 personFolmer