You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Selesai Bersaksi di Pengadilan Tipikor
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Selesai Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama selesai menjadi saksi persidangan kasus Uninterruptable Power Supply (UPS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Basuki menjadi saksi kurang lebih 1,5 jam.

UPS itu tidak ada dalam pembahasan APBD Perubahan 2014

Basuki membeberkan kronologi pembahasan APBD Perubahan 2014, mulai dari pengajuan kepada DPRD DKI hingga diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Basuki mengaku tidak mengetahui munculkan mata anggaran UPS dalam APBD Perubahan tersebut.

Basuki Ungkap Kronologi Penemuan Anggaran UPS

Selama persidangan, Basuki menjelaskan secara rinci prosedur yang diketahuinya. Persidangan dimulai pada pukul 14.30 hingga 16.10.

"UPS itu tidak ada dalam pembahasan APBD Perubahan 2014," kata Basuki, saat menjadi saksi kasus UPS di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).

Bahkan menurut Basuki, pembelian UPS tidak ada dalam Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS). Namun anggaran tersebut muncul setelah adanya evaluasi dari Kemendagri.

"Setelah dikembalikan oleh Kemendagri, ternyata anggaran UPS sudah ada," ucapnya.

Pada persidangan tersebut, selaku Hakim yakni Sutarjo. Pada kesempatan itu, juga menghadirkan terdakwa Alex Usman, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1117 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1047 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye923 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing