You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan KBT Dipastikan Ditangani Pemerintah Pusat
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penataan PKL di KBT Ditangani Pemerintah Pusat

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur, hingga kini belum bisa merealisasikan rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT). Sebab kawasan ini dipastikan jadi ditata oleh pemerintah pusat, sehingga bisa terjadi anggaran ganda.

Karena ini jadi diambil oleh pemerintah pusat, sehingga kita tidak bisa melaksanakan program di KBT

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, penataan PKL di KBT dipastikan dilakukan oleh pemerintah pusat. Sehingga pihaknya tidak bisa merealisasikan program yang telah lama dirancangnya. Padahal, KBT dan PKL akan ditata sedemikian rupa sehingga menjadi wisata air di malam hari.

"Karena ini jadi diambil oleh pemerintah pusat, sehingga kita tidak bisa melaksanakan program di KBT. Kita khawatir terjadi anggaran ganda dan tentu ini menyalahi hukum," ujar Bambang, Rabu (3/2).

PKL di KBT Kembali Ditertibkan

Padahal penataan PKL di KBT ini telah dianggarkan di 2016 ini. Sedangkan konsepnya sudah dirancang sejak tahun 2015 lalu.

Setiap malam, kawasan KBT mulai dari jembatan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara hingga jembatan Jalan Raya Pondok Kopi dipenuhi PKL. Mereka berjualan kuliner, busana, mainan anak-anak, aksesoris dan sebagainya. Para PKL menempati sisi kiri dan kanan KBT.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1119 personFolmer