You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Antisipasi Genangan, Phb Petukangan Dinormalisasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

DKI Kaji Normalisasi PHB Petukangan

Dinas Tata Air DKI Jakarta akan mengkaji untuk melaksanakan normalisasi PHB Petukangan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Sebab, PHB dikeluhkan lantaran mengalami penyempitan dan pendangkalan sehingga menyebabkan genangan di sekitar.

Kami akan lakukan peninjauan terlebih dulu. Ini untuk mengetahui akar permasalahan di lapangan

Normalisasi Saluran Masih Terkendala

Kepala Bidang Sungai dan Pantai Sistem Aliran Wilayah Timur Dinas Tata Air DKI Jakarta, Sumaryana mengakui, awalnya debit air PHB Petukangan memang sangat besar. Karena itu, pihaknya brencana membuat embung di kawasan Rawa Terate. 

Namun diakuinya kini debit air PH berkurang. Berdasar informasi, hal itu dikarenakan PHB sepanjang 1,6 kilometer, mengalami penyempitan, dari aslinya selebar 12 meter menjadi sekitar 6 meter.

"Kami akan lakukan peninjauan terlebih dulu. Ini untuk mengetahui akar permasalahan di lapangan. Saat ini belum bisa diputuskan langkah apa yang harus dilakukan karena belum survei lapangan," ujar Sumaryana, Kamis (4/2).

Menurutnya, jika PHB Petukangan dibenahi namun pada bagian hilirnya tidak dibenahi juga tidak akan menyelesaikan masalah.

Karenanya Pemprov DKI juga akan memasang sheet pile di Kali Cakung Drain. Sebab PHBPetukangan ini alirannya juga ke arah Kali Cakung Drain..

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati