You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aspirasi Sopir Omprengan Cengkareng - Kamal Akan Diselesaikan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudinhubtrans Jakbar Mediasi Angkot Plat Hitam

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat akan memanggil perwakilan omprengan plat hitam rute Cengkareng-Kamal.

Para sopir meminta angkutan kota rute Cengkareng-Kalideres diresmikan

Pemanggilan tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan bersama Sudinhubtrans Jakarta Barat, pengurus Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Satlantas Polres Metro Jaya beberapa waktu.

"Sekitar empat bulan silam, digelar pertemuan bersama membahas aspirasi ratusan sopir omprengan plat hitam di kantor Satlantas Polres Jakbar. Para sopir meminta angkutan kota rute Cengkareng-Kalideres diresmikan," ujar Tiodor Sianturi, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Jumat (5/1).

Omprengan Hitam Wajib Mengurus Izin Trayek

Tiodor mengatakan, pihaknya siap membantu untuk menindaklanjuti aspirasi ratusan sopir omprengan tersebut. "Tapi ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Diantaranya mobil omprengan yang selama ini beroperasi dalam kondisi layak jalan dan berplat kuning," katanya.

Namun jika tidak memenuhi syarat, lanjut Tiodor, bukan hanya tidak akan dilegalkan, armada angkutannya pun akan ditertibkan.

"Kalau tidak ada tindaklanjut, berarti ini akal-akalan mereka dan pastinya kami akan turun menertibkan omprengan plat hitam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13029 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye5767 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1707 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1624 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri