Sudinhubtrans Jakbar Mediasi Angkot Plat Hitam
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat akan memanggil perwakilan omprengan plat hitam rute Cengkareng-Kamal.
Para sopir meminta angkutan kota rute Cengkareng-Kalideres diresmikan
Pemanggilan tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan bersama Sudinhubtrans Jakarta Barat, pengurus Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Satlantas Polres Metro Jaya beberapa waktu.
"Sekitar empat bulan silam, digelar pertemuan bersama membahas aspirasi ratusan sopir omprengan plat hitam di kantor Satlantas Polres Jakbar. Para sopir meminta angkutan kota rute Cengkareng-Kalideres diresmikan," ujar Tiodor Sianturi, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Jumat (5/1).
Omprengan Hitam Wajib Mengurus Izin TrayekTiodor mengatakan, pihaknya siap membantu untuk menindaklanjuti aspirasi ratusan sopir omprengan tersebut. "Tapi ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Diantaranya mobil omprengan yang s
elama ini beroperasi dalam kondisi layak jalan dan berplat kuning," katanya.Namun jika tidak memenuhi syarat, lanjut Tiodor, bukan hanya tidak akan dilegalkan, armada angkutannya pun akan ditertibkan.
"Kalau tidak ada tindaklanjut, berarti ini akal-akalan mereka dan pastinya kami akan turun menertibkan omprengan plat hitam," tandasnya.