DKI Segel 15 Klinik Tak Berizin
access_time Jumat, 05 Februari 2016 18:02 WIB
remove_red_eye 5359
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan razia klinik kesehatan tak berizin. Hasilnya, sejak Januari hingga awal Februari, belasan klinik tak berizin disegel.
Kita kerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk pengawasannya.
"Kita kerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk pengawasannya. Selama Januari sudah ada 15 yang kita segel dan setop operasi," ujar Jupan Royter Tampubolon, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Jumat (5/2).
2 Klinik Tak Berizin DisegelDiakuinya, tidak tertutup kemungkinan saja masih ada klinik lain yang belum terlacak dan masih beroperasi. Oleh karena itu, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan dengan melibatkan para pimpinan wilayah.
"Kita terus sisir dan koordinasikan dengan PTSP. Kita cek suratnya, kalau memang tak berizin langsung kita segel," tandasnya.