You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Klinik Tak Berizin Disegel
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

2 Klinik Tak Berizin Disegel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta kembali menyegel klinik kesehatan tak berizin. Kali ini dua klinik East West Physiotherapy and Rehabilitation‎ yang berada di lantai dua Sudirman City Walk dan lantai dua Dharmawangsa Square City Walk disegel.

Kita segel karena sebelumnya sudah diberi peringatan namun masih saja buka, karena itu dalam rangka penegakan Perda maka terpaksa kita segel kliniknya

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan klinik tersebut tidak memiliki izin praktek dokter dan mempekerjakan tenaga asing.

Klinik Thang Family Health Center di Jakut Digerebek

"Kita segel karena sebelumnya sudah diberi peringatan namun masih saja buka, karena itu dalam rangka penegakan Perda maka terpaksa kita segel kliniknya," ujarnya, Kamis (4/2).

Pantauan Beritajakarta.com petugas memasang segel dan menutup lokasi. Tidak terlihat aktivitas klinik karena pemilik sudah meninggalkan lokasi tersebut.

Pinky (28), staff pengelola Sudirman City Walk mengatakan klinik tersebut setidaknya sudah beroperasi selama tiga tahun. Namun pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab klinik tersebut disegel.

"Kita kurang tahu ya, baru tadi dijelasin oleh petugas kalau mereka tidak ada izinnya dari pemerintah, kalau kita sebatas pengelola gedung saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2058 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2026 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1096 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye948 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye880 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik