You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Klinik Tak Berizin Disegel
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

2 Klinik Tak Berizin Disegel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta kembali menyegel klinik kesehatan tak berizin. Kali ini dua klinik East West Physiotherapy and Rehabilitation‎ yang berada di lantai dua Sudirman City Walk dan lantai dua Dharmawangsa Square City Walk disegel.

Kita segel karena sebelumnya sudah diberi peringatan namun masih saja buka, karena itu dalam rangka penegakan Perda maka terpaksa kita segel kliniknya

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan klinik tersebut tidak memiliki izin praktek dokter dan mempekerjakan tenaga asing.

Klinik Thang Family Health Center di Jakut Digerebek

"Kita segel karena sebelumnya sudah diberi peringatan namun masih saja buka, karena itu dalam rangka penegakan Perda maka terpaksa kita segel kliniknya," ujarnya, Kamis (4/2).

Pantauan Beritajakarta.com petugas memasang segel dan menutup lokasi. Tidak terlihat aktivitas klinik karena pemilik sudah meninggalkan lokasi tersebut.

Pinky (28), staff pengelola Sudirman City Walk mengatakan klinik tersebut setidaknya sudah beroperasi selama tiga tahun. Namun pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab klinik tersebut disegel.

"Kita kurang tahu ya, baru tadi dijelasin oleh petugas kalau mereka tidak ada izinnya dari pemerintah, kalau kita sebatas pengelola gedung saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4294 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik