You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mempekerjakan Tenaga Asing Tanpa Ijin Thang Family Healty Center digrebek
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Klinik Thang Family Health Center di Jakut Digerebek

Klinik kesehatan Thang Family Health Center kawasan ruko Jalan RE Martdinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara digerebek petugas gabungan Satpol PP, imigrasi, Polisi, dan Dinas Kesehatan DKI, Senin (25/1).

Untuk itu, demi keamanan masyarakat yang berobat sesuai aturan akan disegel oleh Satpol PP

Kepala Bidang pelayanan Kesehatan (Yankes), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Maria Margaretha mengatakan, Klinik Thang menyalahi aturan. Klinik mempekerjakan empat tenaga asing dari Tiongkok yang tidak memiliki izin tenaga medis.

"Jadi klinik Thang digerebek karena pelanggaran sarana mempekerjakan tenaga asing tanpa izin, obat-obatan tanpa terdaftar di badan POM dan lain sebagainya. Selain itu praktiknya akupuntur, ternyata sinshe," ujar Maria, Senin (25/1).

Izin Belasan Panti Pijat dan Klinik Diperiksa

Maria menjelaskan, berdasarkan keterangan pemilik, klinik  akupuntur ini sudah beroperasi lebih dari sembilan tahun. Klinik ini beroperasi pukul 08.30 - 20.30.

Empat tenaga asing tersebut juga tidak bisa berbahasa Indonesia. Saat melakukan pengobatan, mereka tidak didampingi petugas yang mengerti bahasa Indonesia.

"Untuk itu, demi keamanan masyarakat yang berobat sesuai aturan akan disegel oleh Satpol PP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1298 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1157 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati