You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pesta Sabu, PNS PTSP Jaktim Diborgol Polisi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Oknum PNS PTSP Jaktim Dicokok Saat Pesta Sabu

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jakarta Timur, berinisial MS (45) dicokok polisi di sebuah kontrakan di Jl Swadaya 1 RT 001/003 Duren Sawit. Saat ditangkap, oknum PNS tersebut tengah asik berpesta sabu bersama dua rekannya HV (28) dan AM (31).

Kita dapat info dari masyarakat, kalau di kontrakan itu sering digunakan pesta sabu

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaimah mengatakan, penangkapan terhadap MS dilakukan pada Kamis (4/2) sekitar pukul 01.00 dinihari. MS ditangkap bersama dua rekannya, yakni berinisial HV (28) dan AM (31). Keduanya karyawan swasta.

"Kita dapat info dari masyarakat, kalau di kontrakan itu sering digunakan pesta sabu. Makanya malam itu kita gerebek dan berhasil menangkap 3 pelaku," ujarnya, Jumat (5/2) malam.

Basuki Minta Pejabat Awasi PNS Malas

Saat digrebek, ketiga pelaku ini tak berkutik dan tak melakukan perlawanan. Dari tangan MS yang berstatus PNS ini,  polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip narkotika jenis shabu yg disimpan dalam bungkus rokok. Sabu tersebut seberat sekitar 0,58 gram.

Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 subsider pasal 132 UU RI NO 35 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikitnya Rp 1 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye5715 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1152 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1082 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik